Dari beberapa sumber informan maupun penulis sejarah lokal Sulawesi Tenggara (H. Surabaya, Prof. Eddy Mokodompit, Johan Mekuo, Muslimin Suud, B. Burhanuddin) mengemukakan bahwa wekoila adalah Raja I di Kerajaan Konawe. Saya menggaris bawahi pendapat tersebut mengapa Wekoila yang disepakati menjadi Raja I di Kerajaan Konawe, di jelaskan sebagai berikut :
- Sebelum Wekoila menjadi mokole More I di Konawe, raja-raja yang pernah memerintah belum memiliki konsep (system) pemerintah yang teratur.
- Raja-raja memerintah secara otokrasi, belum menggunakan aparat pembantu raja sehingga roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik.
- Raja-raja belum memahami apa yang harus dikerjakan, kepada siapa seharusnya bertanggung jawab, seakan-akan terjadi suatu kevakuman dalam pemerintahan ( R.Tamburaka, 1998 : 5)
Sebagai buktinya dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Raja Wekoila telah menunjuk seorang WATI atau pembantu Raja dan pejabat-pejabat yang di gelar TONOMOTUO atau Pemimpin Masyarakat masing-masing, dibantu oleh pejabat-pejabat adat yang disebut TOLEA-PABITARA (Urusan Perapua= Perkawinan), POSUDA (Urusan Perbekalan/Logistik), OTADU (Urusan Pertahanan/Keamanan) dan TAMALAKI (Urusan Pertempuran/Peperanagan= Panglima Perang).
- Pada masa pemerintah Wekoila, masyarakat Konawe diklasifikasikan dalam tiga tingkatan-stratifikasi social yaitu : (a) golongan tingkat atas disebut ANAKIA (Bangsawan), (b) golongan tingkat menengah disebut TOONONGGAPA (orang kebanyakan), (c) golongan tingkat bawah disebut OATA (Budak). (Monografi Sultra 1982 : 118)
- Raja Wekoila memerintah disertai seperangkat-brenda (regalis) artinya untuk mengatur tata hidup masyarakat yang dikenal dengan adat KALO-SARA. Dalam pandangan falsafah masyarakat Tolaki di Konawe terhadap Kalo-Sara, dapat disimpulkan suatu Motto-filosofis dalam bahasa puitis Tolaki, berbunyi : “ INAE KONASARA IETO PINESARA, INAE LIASARA IETO PINEKASARA “ artinya; Barang siapa mentaati/menjujunjung tinggi hukum (Adat) akan diperlakukan dengan baik/adil, barang siapa melanggar hukum akan diberi ganjaran atau hukuman.
Adapun kondisi dan situasi jalannya pemerintahan di Kerajaan Konawe pada masa Raja Wekoila, oleh beberapa hasil penelitian sebelumnya digambarkan hanya berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang berlandaskan hokum adat, antara lain berhasil mempersatukan seluruh masyarakat yang beradad dibawah suatu hokum perundangan tidak tertulis dengan inti kepatuhan dan ketaatan terhadap raja/penguasa yang memerintah, namun soal bentuk dan susunan organisasi pemerintahan yang benar-benar riil dari tanggung jawab belum dapat diwujudkan oleh Raja Wekoila.
Berdasarkan gambaran diatas dapat disimpulkan bahwa kondisi dan situasi pemerintah Kerajaan Konawe pada zaman pemerintahan Raja Wekoila relative belum memiliki bentuk dan susunan yang rapi, namun secara keseluruhan penduduk yang tersebar secar kelompok dalam bentuk “ O’NAPO “ atau “ O’KAMBO “ (Kampung) dan hidup saling terpisah dan berjauhan satu sama lain, dapat dipersatukan dibawah satu kesatuan pemerintah kerajaan yang berpusat di Unaaha.
Akhir pemerintahan Wekoila tidak diketahui secara pasti, namun dari penuturan para informan tokoh adat Tolaki yang disesuaikan dengan silsilah Raja-raja konawe yang kami susun, bahkan sesudah Wekoila memerintah di Kerajaan konawe sebagai mata rantai dinasti/keturunannya, berlangsung sampai 23 orang raja termasuk pelaksana sementara Raja Konawe terakhir sampai peralihan ke Raja Laiwoi (1918). Tetapi jika dihitung dari masa pemerintahan Tanggolowuta (abad V) maka kerajaan Konawe berlangsung ± 15 abad lamanya.
Dari 23 Raja di Kerajaan Konawqe setelah Wekoila, kami akan ulas secara komprehensi peranan Raja Tebawo, karena peranan beliau dalam mengembangkan system organisasi pemerintahahn di Kerajaan Konawe.
0 komentar:
Posting Komentar