Tercatat dalam Buku Sejarah Propinsi Kalimantan Selatan bahwa Sultan Banjarmasin Sultan Tahmidullah II pada tahun 1787 menyerahkan kemerdekaan dan kedaulatan kerajaan kepada VOC (Verenigde Oost Indische Company) yang ditandai dengan Akte Penyerahan (Acte van afstand) tertanggal Kayutangi, 17-8-1787. Akte penyerahan tersebut ditandatangani oleh Sultan Tahmidullah di depan Residen Walbeck. Hal ini terjadi setelah Sultan Tahmidullah berhasil menguasai tahta kerajaan dengan bantuan VOC dan selanjutnya Kerajaan Banjarmasin menjadi daerah taklukan VOC.
Menurut kepercayaan leluhur suku Dayak, nenek moyang suku Dayak diturunkan dengan memakai wahana Palangka Bulau. Palangka berarti tempat yang suci, Bulau berarti emas atau logam mulia, sedangkan Raya berarti besar. Dengan demikian, Palangka Raya berarti tempat suci dan mulia yang besar. Gubernur berpesan “sesuaikanlah nama ini dengan cita-cita dilahirkannya Kalimantan Tengah”, lalu diingatkan oleh Gubernur Milono seraya mengungkapkan : “…. Kalimantan Tengah yang dilahirkan dalam suasana suci Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Paskah agar tetap memlihara kesucian dan kemuliaan ……. ” Demikianlah akhirnya Kota Palangka Raya menjadi ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.
Sebagaian besar masyarakat masih percaya bahwa nama Palangka Raya diberikan oleh Presiden Soekarno pada waktu pemancangan tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya.
Namun berdasarkan bukti-bukti yang kuat, nama itu disepakati oleh para pemimpin Kalimantan Tengah baik yang duduk di pemerintahan maupun di tengah masyarakat, serta diumumkan oleh Gubernur RTA. Milono 2 (dua) bulan sebelum Presiden Soekarno datang ke Palangka Raya. Berita tentang pemberian nama Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah itu sendiri telah di muat di Surat Kabar Harian (SKH) Bintang Timur Jakarta pada tanggal 22 Mei 1957.
Berdasarkan akte penyerahan tersebut, Sultan Tahmidullah juga menyerahkan status wilayah kekuasaannya termasuk Daerah-Daerah Dayak (Dajaksche provintien) ke bawah kekuasaan VOC. Setelah VOC dinyatakan bangkrut dan bubar, selanjutnya penguasaan daerah bekas taklukan VOC diambil alih oleh Kerajaan Belanda melalui Gubernur Jendral Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta). Dengan demikian, daerah Dayak juga berada di bawah kekuasaan Gubernur Jendral Hindia Belanda.
Pada tanggal 1 Januari 1817, ditandatangani Kontrak Persetujuan Karang Intan I oleh Sultan Sulaiman di depan Residen Aernout van Boekholzt dari Pemerintah Hindia Belanda. Enam tahun kemudian, yakni tanggal 13 September 1823, dilakukan alterasi dan ampliasi (perubahan, peralihan, penambahan, perluasan dan penyempurnaan) yang dikenal dengan nama Kontrak Persetujuan Karang Intan II. Kontrak tersebut juga ditandatangani oleh Sultan Sulaiman di depan Residen Mr. Tobias.
Berdasarkan Kontrak persetujuan kedua ini, Sultan melepaskan secara penuh hak-haknya atas seluruh kawasan di Kalimantan yang dianggap sebagai wilayah Kerajaan Banjarmasin itu, termasuk yang disebut Belanda sebagai Daerah-Daerah Dayak (Dajaksche provintien). Pihak Pemerintah Hindia Belanda kemudian melakukan pemetaan di kawasan Dajaksche provintien. Sungai Kahayan dalam pemerintahan Belanda disebut Groote Dajak Rivier sedang Sungai Kapuas disebut Kleinee Dajak Rivier.
Sebelum adanya Akte Penyerahan Kayutangi tersebut, wilayah Dajaksche provintien yang kini dikenal sebagai wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, tidak langsung dikuasai VOC. Ketika Perang Banjar (1859-1865) usai dengan Belanda sebagai pemenangnya, suku Dayak masih melanjutkan pertempuran melawan Belanda yang dikenal dengan nama Perang Barito (1865-1905). Tetapi akibat akte penyerahan serta Kontrak Perjanjian Karang Intan I dan II, tertancaplah kekuasaan penjajah Belanda di Kalimantan.
Namun penguasaan wilayah yang sangat luas itu tidak berlangsung mulus. Belanda mengalami kekurangan tenaga dalam mengelola pemerintahan meskipun telah dilakukan pembagian wilayah. Belanda kemudian membatasi kekuasaan langsungnya pada tingkat Onderafdeling saja, sedangkan untuk pemerintahan distrik dan Onderdistrik, Belanda menggunakan para petinggi suku Dayak. Beberapa Tamanggong dan Damang diangkat menduduki jabatan Kepala distrik dan Kepala Onderdistrik.
Sejak tahun 1823, kawasan yang disebut wilayah Dayak (Dajaksche provintien) dimasukkan dalam wilayah yang disebut Kapoeas-Moeroeng gebied, yang merupakan bagian dari Afdeling Marabahan yang berkedudukan di Marabahan dan dikepalai oleh seorang residen. Afdeling Marabahan membawahi beberapa Onderafdeling, salah satu diantaranya adalah Onderafdeling Koeala Kapoeas yang dipimpin seorang Controleur. Salah satu distrik dilingkup Onderafdeling Koeala Kapoeas adalah Distrik Pangkoh yang berkedudukan di Pangkoh. Wilayah distrik Pangkoh meliputi seluruh aliran Sungai Kahayan, dan pada tahun 1872 dipimpin oleh Tamanggong Rambang sebagai kepala distrik.
Memasuki abad 20 (tahun 1913), kawasan Kapoeas-Moeroeng gebied dibentuk menjadi 2 afdeling yaitu :
(1) afdeling Dajaklanden (Tanah Dayak) berkedudukan di Banjarmasin, dan
(2) afdeling Dusunlanden (Tanah Dusun) berkedudukan di Muara Teweh.
Distrik Pangkoh yang sebelumnya membawahi seluruh aliran Sungai Kahayan dihapuskan dan dibentuk 2 onderafdeling, yaitu :
(1) onderafdeling Boven Dajak berkedudukan di Kuala Kurun, dan
(2) onderafdeling Beneden Dajak berkedudukan di Kuala Kapuas. Desa/kampung Pahandut terletak dalam onderafdeling Beneden Dajak. Kedua onderafdeling termasuk dalam lingkup afdeling Dajaklanden.
Setelah proklamasi (1946), afdeling Kapuas-Barito beserta seluruh onderafdeling-nya dihapus. Bekas wilayah onderafdeling Beneden Dajak dipecah menjadi 2 distrik, yaitu :
(1) Distrik Kapuas dan
(2) Distrik Kahayan.
Distrik Kahayan itu sendiri terbagi menjadi 2 onderdistrik, yaitu :
(1) Onderdistrik Kahayan Hilir dengan ibukota Pulang Pisau, dan
(2) Onderdistrik Kahayan Tengah dengan ibukota Pahandut. Kepala Onderdistrik Kahayan Tengah yang pertama adalah G.T. Binti.
Sesudah pemulihan kedaulatan dan Propinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sebutan distrik diganti menjadi kawedanan, sedangkan onderdistrik diganti menjadi kecamatan. Onderdistrik Kahayan Tengah berganti menjadi Kecamatan Kahayan Tengah dengan ibukota Pahandut. Setelah Pahandut ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Tengah, pada tahun 1960 ibukota Kecamatan Kahayan Tengah dipindahkan ke Bukit Rawi.
Asal-usul Kampung Pahandut
Kampung Pahandut merupakan salah satu kampung tertua di daerah aliran sungai Kahayan bagian hilir, seperti halnya kampung Maliku, Pulang Pisau, Buntoi, Penda Alai dan Gohong. Konon dikisahkan bahwa karena keadaan tanah lahan bertani dan berkebun di Lewu Rawi (kemudian di kenal dengan nama lewu Bukit Rawi) tidak cocok, tersebutlah pasangan suami-isteri Bayuh dan Kambang memutuskan untuk mencari kawasan lain. Mereka kemudian milir (mendayung perahu ke arah hilir) menyusuri Sungai Kahayan yang akhirnya menemukan tempat yang cocok, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik. Khabar tentang tanah yang cocok untuk kegiatan pertanian serta perbaikan kehidupan kedua suami istri tersebut terdengar oleh warga masyarakat lewu Rawi yang lain sehingga banyak sanak keluarga yang berasal dari kampung tersebut bahkan bahkan warga dari kampung/desa lain mengikuti jejak Bayuh dan Kambang pindah ke daerah baru itu.
Akhirnya tempat tersebut berubah menjadi kawasan berusaha “metik” hasil hutan (bahasa Dayak Ngaju : eka satiar, sekaligus membuka lahan untuk bertani, yang disebut eka malan) kemudian berkembang menjadi tempat berusaha bertani dan berkebun lalu menjadi tempat permukiman. Dalam bahasa Dayak Ngaju hal yang demikian dinamakan Eka Badukuh, para warga menyebutnya Dukuh ain Bayuh, singkatnya permukiman itu disebut Dukuh Bayuh.
Demikian Dukuh Bayuh (dukuh, Badukuh tidak sama dengan pengertian Dukuh dalam masyarakat Jawa, yang berarti lebih merupakan anak-desa atau desa cabang) semakin lama semakin berkembang maju, karena ternyata daerah itu dan sekitarnya memiliki sumber untuk memenuhi kebutuhan hidup warganya antara lain lokasi pemungutan hasil hutan seperti damar, getah jelutung (pantung), getah hangkang, katiau, dan rotan serta perairan sungai yang kaya dengan berbagai jenis ikan terutama dikawasan Dataran Aliran Sungai (DAS) Sebangau.
Dalam pada itu Dataran pematang (tanah tinggi ) terbentang dari sungai Kahayan menuju sungai Rungan disebut tangking terkenal dengan nama Bukit Jekan (Jekan baca seperti jejer) dengan tanah berbukit di Tangkiling pada kawasan tepi Barat sungai Kahayan, sedangkan di bagian Timur, terdapat danau besar yang dinamakan Danau Tundai dengan jumlah dan jenis ikan yang melimpah. Pada kawasan hulu dan hilir dari Dukuh Bayuh tersebut juga terdapat puluhan danau kecil yang banyak ikannya. Semuanya merupakan sumber mata pencaharian dan kehidupan warga Dukuh Bayuh sekaligus menjadi daya tarik bagi pendatang dari daerah lain untuk ikut berusaha di dukuh itu. Maka berubahlah Dukuh Bayuh yang semula hanya tempat berusaha : bertani dan berkebun menjelma menjadi lewu (desa), dan Bayuh tetap sebagai Pambakal (Kepala Desa). Dukuh Bayuh yang berkembang maju tersebut telah menjadi Kampung (Desa) dengan kehidupan warga makmur dan sejahtera.
Sementara itu diceritakan bahwa terdapat seorang tokoh yang disegani oleh seluruh warga masyarakat Dukuh Bayuh karena mempunyai kelebihan yang sangat menonjol. Sang tokoh dianggap memiliki “kesaktian” dan “ilmu” serta oleh masyarakat setempat dipercaya sebagai “orang pintar” Masyarakat Dukuh Bayuh bahkan masyarakat dari daerah lain sering minta pertolongan pada sang tokoh tentang berbagai hal. Sang Tokoh tersebut mempunyai anak-sulung laki-laki yang bernama Handut; dan sesuai adat orang Ngaju yang menganut ujaran teknonomi, yakni sepasang suami istri yang sudah berumah tangga dan sudah mempunyai anak, biasa disapa (dipanggil) secara akrab memakai nama anak sulung. Maka tokoh Desa Bayuh yang “berilmu” itu sangat akrab disapa Bapa Handut.
Ketika usianya sudah lanjut, Bapa Handut sering sakit-sakitan, dan ketika keadaan sakitnya sudah parah nampaknya sulit menghembuskan nafas terakhir. Warga Desa Bayuh merasa cemas dan prihatin atas penderitaan sang tokoh yang mereka hormati. Akhirnya kehendak Tuhan pun terjadi dan wafatlah Bapa Handut diiringi kesedihan dan isak tangis seluruh warga. Tokoh yang dihormati dan disegani telah tiada.
Guna mengenang dan menghormati sang tokoh yang sangat berpengaruh tersebut, semua warga masyarakat setuju Desa Bayuh diubah namanya menjadi Desa PAHANDUT (yang berasal dari kata Bapa Handut – panggilan akrab Sang Tokoh). Siapa nama asli Sang Tokoh itu, ternyata orang keturunan “asli” desa Pahandut tidak dapat memberi jawaban.
Dalam arsip Pemerintah Hindia Belanda nama Desa Pahandut tercatat dalam laporan Zacharias Hartman, seorang pejabat Pemerintah Hindia Belanda yang melakukan perjalanan menyusuri Sungai Kahayan dan Sungai Kapuas pada Bulan Oktober 1823. Dalam laporan perjalanannya, Orang Belanda pertama yang langsung menginjakkan kaki pada DAS Kahayan dan Kapuas tersebut menyebutkan Desa Pahandut sebagai salah satu desa yang dikunjungi.
Keberadaan Kampung Pahandut juga dilaporkan oleh para misionaris (para pengabar Injil) dari Jerman. Pada tahun 1859, Kampung Pahandut tercantum dalam peta yang dibuat para misionaris tersebut, dan Kampung Pahandut merupakan salah satu pangkalan (stasi) dari kegiatan penyebaran agama Kristen di sepanjang Sungai Kahayan. Laporan selanjutnya dari para misionaris menyebutkan bahwa pada tahun 1896, Misionar G.A. Alt bertugas di Stasi Pahandut, dan telah terbentuk jemaah Kristen dengan berdirinya bangunan gereja di Kampung itu. Letak bangunan gereja tersebut diperkirakan berada di Jalan Kalimantan sekarang. Pada tahun 1974, bangunan gereja yang terletak di tengah jalan tersebut, dibongkar untuk keperluan pembangunan dan pengaspalan jalan.
Dari notulen rapat Tumbang Anoi (tahun 1894) disebutkan bahwa di kampung Pahandut telah berdiri sebanyak 8 (delapan) buah rumah panjang (betang – rumah adat suku Dayak). Jika satu rumah betang berisi 5 (lima keluarga), maka paling sedikit Kampung Pahandut pada waktu itu telah dihuni oleh 40 keluarga. Ini berarti, kampung itu sudah cukup ramai.
Ngabe Anum Soekah
Ikhwal pasangan suami-istri Bayuh-Kambang, mereka mempunyai 2 orang anak laki-laki, yang sulung bernama Jaga sedang adiknya bernama Soekah. Bayuh sampai hari tuanya tetap dipercayakan sebagai Kepala Desa Pahandut dan di usia senjanya, Bayuh mengharapkan salah satu dari kedua putranya untuk menggantikannya sebagai kepala kampung.
Jaga sebagai anak tertua (sulung) tidak dapat menolak. Sebenarnya Jaga mengharapkan adiknya, Soekah, yang menggantikan kedudukan/jabatan ayah mereka, namun karena Soekah menolak dengan alasan, dia masih mau merantau (mengembara alias berkelana), akhirnya Jaga diangkat menjadi Kepala Kampung Pahandut (Pambakal).
Dalam pengembaraannya itulah, pemuda Soekah sampai di Puruk Cahu. Ketika itu Tamanggung Wangkang sedang mengangkat senjata melawan kekuasaan Belanda yang dikenal dengan Perang Wangkang, sekitar tahun 1870. Pemuda Soekah pun membantu dan maju ke medan laga, bertempur melawan serdadu Belanda.
Sekembali Soekah dari pengembaraannya dan berkumpul kembali dengan keluarganya di Pahandut, Soekah terpilih menjadi Pambakal/Kepala Kampung Pahandut menggantikan kakaknya, Jaga. Dalam kedudukannya sebagai Kepala Desa Pahandut, atas jasa-jasanya dalam memimpin dan membina Desa Pahandut, sehingga seluruh warganya dapat menikmati kehidupan makmur dan sejahtera, Pemerintah Hindia Belanda memberi gelar NGABE ANUM kepada Soekah. Dengan demikian, Pambakal Desa Pahandut adalah Ngabe Anum Soekah. Namun sebutan yang lebih terkenal dalam masyarakatnya adalah sebutan akrab tetapi mengandung rasa hormat yaitu Ngabe Soekah. Berdasarkan informasi H. Basrin Inin, pada masa kepemimpinan Ngabe Soekah, Kampung Pahandut menjadi kampung yang paling ramai dikunjungi pendatang dan tercipta perdamaian, keamanan dan kenyamanan dari penduduknya yang berasal dari berbagai suku, ras dan agama.
Sandung Ngabe Soekah terletak di pertigaan Jalan Darmosugondo dan Jalan Dr. Murjani (di depan terminal sementara). Sebelumnya telah didirikan sandung oleh Bayuh pada tahun 1783, kemudian dipugar menjadi lebih besar oleh Ngabe Soekah pada tahun 1848. Pada waktu itu, lokasi sandung Ngabe Soekah ini dinamakan dengan Bukit Ngalangkang. Di kemudian hari banyak peristiwa mengambil tempat di Bukit Ngalangkang ini misalnya pengumuman nama Kota Palangka Raya dan peresmian Kotapraja Palangka Raya sebagai daerah otonom.
Pada masa kepemimpinan Ngabe Soekah, salah seorang cucunya yang bernama Herman Syawal Toendjan (HS. Toendjan) diangkat menjadi Damang. Sesudah Ngabe Soekah berusia lanjut, ditunjuk cucunya yang lain yang bernama Willem Dean sebagai kepala kampung selama 2 tahun, selanjutnya sekitar tahun 1940 diangkat Abd Inin (anak ketiga dari Ngabe Soekah) sebagai kepala kampung yang baru. Abd Inin (kepala kampung) dan HS. Toendjan (Damang), berkenalan dengan Tjilik Riwut dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia. Pertemuan kembali ketiga sahabat tersebut terjadi lagi sekitar tahun 1957, ketika Tjilik Riwut beserta 7 orang tokoh yang ditugaskan untuk mencari ibukota Propinsi Kalimantan Tengah berkunjung ke Kampung Pahandut.
Pahandut menjadi Palangka Raya
Sebagaimana diuraikan pada bagian sebelumnya, Panitia yang bertugas untuk merumuskan dan mencari daerah atau tempat yang pantas/wajar untuk dijadikan Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah, yang telah mendapat dukungan serta perhatian dari Para pejabat teras Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan serta Pemuka-Pemuka Masyarakat Kalimantan Tengah, telah menjatuhkan pilihan dan menetapkan PAHANDUT sebagai Calon Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah.
Pemuka-Pemuka dan Tokoh-tokoh Masyarakat Pahandut setelah mengetahui bahwa Pahandut, desa mereka, akan dijadikan sebagai calon Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah menyambut dengan sangat antusias. Namun mereka juga menyadari bahwa untuk pembangunan fisik dari Ibukota Propinsi diperlukan modal yang tidak kecil dan dengan spontan mereka menyerahkan kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah, hak-hak atas tanah-tanah perwatasan milik mereka, untuk dipergunakan dalam Pembangunan Ibukota.
Sambutan masyarakat yang sangat antusias tersebut diwujudkan dan dituangkan dalam suatu PERNYATAAN pada tanggal 30 Januari 1957, yang menjadi dasar bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Pernyataan para tetuha dan pemuka masyarakat Pahandut adalah sebagai berikut :
PERNYATAAN
Kami yang bertanda tangan dibawah ini, ialah para Tetuha dan Pemuka Rakyat di Pahandut (Kecamatan Kahayan Tengah) setelah mengetahui dan mendengar, bahwa fihak Pemerintah ada mempunyai hasrat untuk untuk menjadikan Pahandut sebagai Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah, maka dengan ini kami menyatakan kegembiraan dan terima kasih yang tidak terhingga terhadap hasrat Pemerintah tersebut.
Menurut pengetahuan kami, memang Pahandut adalah satu-satunya daerah yang cocok sekali untuk dibangun menjadi Ibu Kota, baik dilihat dari segi pembangunan, maupun dari segi perhubungan antar Daerah di Wilayah Kalimantan Tengah.
Oleh karena itu, kami mengharap supaya hasrat Pemerintah yang hendak menjadikan Pahandut sebagai Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah, diteruskan hingga menjadi kenyataan.
Kami para Tetuha da para Pemuka Rakyat Pahandut akan membantu sepenuhnya dan menegaskan pula di sini, bahwa tanah-tanah yang diperlukan untuk pembangunan Ibu Kota Propinsi Kalimantan Tengah sepanjang kebutuhannya, kami bersedia untuk memberikannya dengan senang hati, dan tidak akan meminta pembayaran apa-apa, kalau seandainya ada sebagian kecil yang sudah menjadi milik Rakyat,
Pahandut, 30 Januari 1957
Tanda Tangan Kami,
1. Abd. Inin d.t.t. Abd. Inin
2. St. Rasad d.t.t. St. Rasad
3. H. Tundjan d.t.t. H. Tundjan
4. Buntit Sukah d.t.t. Buntit Sukah
5. Dinan Gani d.t.t Dinan Gani
6. J. Rasan d.t.t. J.Rasan
7. Tueng Kaling d.t.t. Tueng Kaling
Pernyataan ini disampaikan dengan hormat kepada :
1. Yth. Gubernur/Pembentuk Propinsi Kalimanta tengah.
2. Yth. Acting Gubernur Kalimantan Selatan.
3. Inspeksi Pekerjaan Umum Propinsi Kalimantan.
4. Badan Pekerja Dewan Rakyat Kalimantan Tengah.
Dikutip dari : Tjilik Riwut (1958) Kalimantan Memanggil. Endang. Jakarta.
Catatan :
Singkatan dari nama Damang H.S. Tundjan dalam buku tersebut memang hanya H. Tundjan (tanpa huruf S), namun dipastikan bahwa yang dimaksud adalah Damang Herman Syawal Tundjan (H.S. Tundjan).
Dalam kenyataan sesungguhnya pembangunan Kota Palangka Raya dimulai, tidak hanya masyarakat di kampung Pahandut saja yang merelakan tanahnya untuk digunakan bagi pembangunan fisik Kota Palangka Raya. Masyarakat dari kampung Jekan juga ikut berpartisipasi dalam menumbangkan tanahnya untuk pembangunan Kota Palangka Raya. Sampai Tahun 1957, Kampung Pahandut, memiliki 7 (tujuh) dukuh yaitu Kereng, Petuk Ketimpun, Hampapak, Tumbang Rungan, Jekan, Marang dan Tahai. Di Kampung Pahandut ketika itu kira-kira 500-600 jiwa.
Nama Pahandut setelah ditetapkan menjadi ibukota Propinsi Kalimantan Tengah masih harus dicari, nama tersebut harus sesuai dengan maksud dan tujuan dari pembangunan kota tersebut. Namun untuk sementara dinyatakan bahwa ibukota Propinsi Kalimantan Tengah adalah Pahandut. Guna mencari nama ibukota propinsi tersebut, Gubernur RTA. Milono menugaskan Panitia yang sama dengan Panitia yang mencari dan merumuskan calon Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah untuk mencari nama bagi Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah.
Panitia terus bekerja keras untuk mencari nama bagi ibukota itu. Mereka mengumpulkan berbagai pendapat dari bermacam-macam kalangan antara lain pendapat/pandangan dari tokoh-tokoh masyarakat Dayak Kalimantan Tengah seperti Damang H.S. Tundjan, Damang Saililah dan Tjilik Riwut termasuk saran dan pandangan dari Gubernur Pembentuk Propinsi Kalimantan Tengah RTA. Milono. Akhirnya, nama ibukota itu berhasil disepakati dan disetujui sepenuhnya oleh Gubernur RTA. Milono dan kepastian tentang nama itu akan diumumkan sendiri oleh Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah.
Demikianlah kurang lebih 4 bulan kemudian, dengan didahului upacara adat dari suku dayak yang bertempat dilapangan Bukit Ngalangkang, Pahandut pada tanggal 18 Mei 1957 diumumkan nama ibukota propinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur RTA. Milono dalam pidatonya antara lain mengemukakan cita-cita beliau bahwa untuk memberi nama Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah harus disesuaikan dengan jiwa pembangunan dan tujuan suci. Nama yang dipilih adalah PALANGKA RAYA.
0 komentar:
Posting Komentar