Tutorial Membuat Kalender di Coreldraw | Republic Grafika
elain fitur-fitur yang umum yang digunakan seperti Power Clip , Convert to Curves , Publish To PDF dan lain sebagainya, Corel Draw juga ...
Sabtu, 01 September 2018
Home »
perceatakan surabaya
,
percetakan brosur surabaya
,
percetakan buku surabaya
,
percetakan kalender surabaya
,
percetakan kotak kue
,
percetakan murah indonesia
» Republic Grafika | Percetakan Buton
Republic Grafika | Percetakan Buton
Cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa khusus untuk anak-anak Buton seakan jauh dari kenyataan. Pemerintah Daerah dan aparat pendidikan yang ada di Buton seolah pasrah dengan kenyataan ini. Maklum pada waktu itu segala sesuatu harus menunggu kebijakan dari Pusat. Jatah pegadaan guru dan pembangunan unit sekolah baru dari pusat setiap tahun sangat terbatas kalau tidak dapat dikatakan hampir tidak ada.
Kenyataan ini mengingatkan kembali pesan sang dosen bahwa setelah kembali ke daerah tidak hanya mengajar sebagai guru tetapi juga mendirikan sekolah Muhammadiyah. Diselah-selah kesibukan saya sebagai Kepala Urusan Pengumpulan Data di Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton berupaya untuk dapat mendirikan SMP Muhammadiyah, akan tetapi pada waktu itu belum ada organisasi Muhammadiyah di Buton untuk diajak bekerjasama. Sampai pada suatu ketika pada tahun 1986 ada gagasan Bapak Abdul Muis, B.A dan Abdul Gani Ali untuk mendrikan Orgnisasi Muhammadiyah Buton dan saya turut bergabung mendorong berdirinya oraganisasi itu. Pada tahun 1987 keluar Surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang berdirinya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton yang ditanda tangani oleh K.H. A.R. Fahruddin dan Rosad Sholeh masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Langka awal kegiatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton adalah konsolidasi organisasi, mengumpul kembali asset yang pernah dimiliki Muhammadiyah di Buton dan mendirikan SMP Mughammadiyah Bau-Bau. Melalui negosiasi yang cukup alot dengan berbagai instansi terkait utamanya pemerintah daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama Kabupaten Buton akhirnya pada tahun 1988 SMP Muhammadiyah Bau-Bau resmi berdiri dengan Kepala Sekolah Pertama dijabat oleh Drs. Tomo P. setahun kemudian Drs. Tomo P. mengundurkan diri dan jabatan kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau dilanjutkan oleh Subair. Adanya SMP Muhammadiyah Bau-Bau sedikitnya telah mengatasi permasalahan daya tampung tamatan SD/MI masuk SMP di Kota Bau-Bau pada saat itu.
Sementara untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru pada saat itu ada Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Cabang Bau-Bau yang sedang mempersiapkan pengadaan guru umum. Disamping itu pula berdiri Universitas Dayanu Ikhsanuddin yang mempersiapkan beberapa jurusan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan. Dengan adanya dua Perguruan Tinggi ini ada harapan bagi anak daerah untuk melanjutkan pendidikan yang kelak dikemudian hari tamatannya akan mengabdi sebagai guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru di Buton, namun keberadaan kedua perguruan Tinggi ini belum dapat mengatasi kekurangan guru SD/MI yang demikian besar karena belum membuka program studi pengadaan guru SD/MI.
Suatu ketika ada berita mengejutkan bahwa Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Cabang Bau-Bau akan bubar dan berubah status menjadi STAIN Kendari, konsekwensi semua dosen dan asetnya akan turut pindah ke Kendari. Harapan untuk memenuhi kebutuhan guru untuk sekolah-sekolah di Buton semakin tipis. Dulu Universitas Sulawesi Tenggara yang ada di Bau-Bau bubar dan berubah status menjadi Unhol Kendari, kemudian IKIP Ujung Pandang di Bau-Bau juga bubar tanpa diketahui apa sebabnya, kini gilirannya IAIN, kenapa harus bubar atau dipindahkan bukankah Buton sangat membutuhkan perguruan tinggi itu? Samapi saat ini saya belum temukan jawabannya. Dalam pada itu saya terkenang kembali dengan pesan Dr. Yahya muhaimin bahwa “Kalau mau mearamaikan daerahmu bukan dengan cara memimta da’i untuk di kirim ke Buton, tetapi berbuatlah sesuatu agar da’i datang ke Buton” pesan itu disampaikan pada saat Sidang Komisi Pendidikan Muktamar Muhammadiyah 43 di Banda Aceh bulan Juli 1995 beliau pada saat itu selaku pimpinan sidang menjawab permintaan saya bahwa untuk meramaikan muhammadiyah di Buton agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah membantu mengirimkan da’i muhammadiyah ke Buton. Diilhami pesan itu saya selaku Kepala SMP Muhammdiyah Bau-Bau menulis surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ujung Pandang cabang Bau-Bau yang menyatakan bahwa bila IAIN Ujung Pandang Cabang Bau-Bau bubar maka mohon asset yang tidak terpakai lagi dihibahkan ke SMP Muhammadiyah Bau-Bau dan ternyata kemudian Surat Permohonan itu dikabulkan.
Pada suatu sore di Mesjid Raya Bau-Bau Drs. Abdul Muis memberitahukan saya bahwa hasil rapat pimpinan dan senat Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin Ujung Pandang Bau-Bau memutuskan bahwa asset IAIN yang tidak terpakai lagi akan diserahkan ke SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Abdul Muis menambahkan bahwa saya harus segera menghubungi pihak STAIN Kendari sebagai perwakilah IAIN Ujung Pandang yang kebetulan Ketuanya masih berada di Bau-Bau. untuk membicarakan perihal penyerahan asset itu. Serah-terima dilaksanakan di rumahnya Drs. Arsyad H. Anwar pada suatu rapat yang dihadiri oleh pihak STAIN Kendari dan Pihak SMP Muhammadiyah di hadiri oleh Subair dan Mahmud Bunarfa. Aset IAIN Alauddin Ujung Pandang Bau-Bau yang tidak terpakai lagi diserahkan oleh Drs. Arsyad H. Anwar selaku Ketua STAIN Kendari kepada saya selaku Kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Aset yang diserah-terimakan cukup banyak, menurut Arsyad semua kursi kuliah, lemari, buku-buku perpustakaan dan barang-barang lain kecuali tanah dan gedung diserahkan. Lalu bagaimana penggunaannya oleh SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Dalam hal ini saya menanggapi bahwa untuk SMP Muhammadiyah sementara sudah akan tercukupi dan sisanya di rencanakan umtuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Walaupun asset yang diterima belum dicek keberadaanya tapi semangat untuk mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah bertambah kuat maka pada hari itu juga saya dan Mahmud Bunarfa berupaya mencari teman untuk mendiskusikan gagasan itu. Dalam perjalanan pulang dari rumahnya Drs. Arsyad H. Anwar kami melewati jalan Patimura disana saya melihat Drs. Abdul Rifai, MBA beliau adalah orang yang pernah saya ketemu di sekretariat PAN Bau-Bau, pada waktu itu beliau memperkenalkan diri sebagai orang Muhammadiyah dari Jokyakarta bersaudara dengan Prof. Dr. Nung Muhajir Rektor Universitas Ahmad Dahlan. Di Universitas itu Rifai menjabat sebagai Pembantu Rektor Khusus, jabatan itu terpaksa ditinggalkan karena harus mengikuti istrinya pindah ke Baubau, istrinya telah mengikutinya tinggal di Jokyakarta selama 20 tahun kini gilirannya untuk mengikuti istrinya tinggal di Buton. Istri Rifai adalah Dra. Zaliha La Sope kelahiran Batu Atas kebetulan sekampung dengan Mahmud Bunarfa. Pada pertemuan singkat itu Rifai berharap agar saya dapat mencarikan pekerjaan minimal mengajar di SMP Muhammadiyah Bau-Bau. Melihat Rifai berada di pintu keluar rumahnya saya mengajak Mahmud Bunarfa untuk sengga sebentar berbincang-bincang dengan Rifai tentang rencana mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah. Pucuk dicinta ulam tiba rencana mendirikan perguruan tinggi muhammadiyah disambut antusias oleh Rifai maka bincang-bincang berubah menjadi diskusi dan rapat pertama mendirikan sebuah universitas Muhammadiyah. Dalam rapat itu saya bertindak selaku wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton sekaligus kepala SMP Muhammadiyah Bau-Bau dan Mahmud Bunarfa selaku Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton. Keputusan rapat sebagai berikut :
1. Sehubungan perguruan tinggi muhammadiyah hanya bisa berdiri atas prakarsa pimpinan wilayah maka untuk sementara perguruan tinggi yang akan didirikan di Buton berbentuk Yayasan milik Muhammadiyah dengan nama Yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU).
2. Abdul Rifai mempersiapkan Draf Akte Notaris yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU) dan pedoman pendirian Universitas di lingkungan Muhammadiyah.
3. Subair dan Mahmud Bunarfa mempersiapkan segala asset milik Muhammadiyah Buton dan dana yang diperlukan untuk menunjang berdirinya Universitas Islam Buton (UNISBU).
Dengan adanya rapat itu rencana untuk bertemu ketua Yayasan Bataraguru L.A. Asis Hasyim, S.Pd tidak jadi dilaksanakan dan akhinya rapat selesai dan kami kembali kerumah masing-masing dengan harapan akan ada pertemuan lanjutan dalam waktu yang tidak lama.
Dua pekan kemudian ada undangan rapat dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton (Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H.). Rapat dilaksanakan di rumahnya dihadiri oleh sebagian besar anggota pimpinan daerah dan beberapa orang yang bukan anggota pimpinan daerah antara lain Drs. Abdul Rifai, MBA dan Drs. Syahir Baso, S.H.
Rapat dipimpin oleh Syarifuddin Bone dan ternyata materi rapat adalah Berdrinya Yayasan Universitas Islam Buton (UNISBU). Masya Allah darimana Ketua PDM Syarifuddin Bone mengetahui adanya UNISBU, keputusan rapat pertama di rumahnya Rifai saya belum laporkan ke Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton, juga saat pimpinan rapat menjelaskan bahwa akte pendirian sudah ditandatangani di hadapan notaries Hamid Priyogi, S.H. dengan susunan pengurus yayasan Syahir Baso (Ketua), Syarifuddin Bone (Wakil Ketua), Abdul Rifai (Sekretaris), Mahmud Bunarfa (Wakil Sekretaris), Subair (Komisaris) dan sejumlah nama lain yang sebagian besar saya belum ketahui. Melihat hal itu sesungguhnya hati kecilku berontak bertanya kenapa bisa terjadi tidak saling mengharagai seperti ini, namu saya lebih baik memilih diam, ada sedikit kebanggaan karena mereka menyambut baik gagasan saya mendirikan perguruan tinggi. Selanjutnya saya menelaah isi akte notaris, apakah ada relevansinya dengan Visi yang saya kehendaki sebagaimana amanah muktamar Muhammadiyah 43 di Banda Aceh, pesan Dr. Yahya Muhaimin, Cita-cita dan tujuan hidup Muhammadiyah, serta relevankah dengan kondisi rill Buton yang sangat membutuhkan guru sebagai ujung tombak pencerahan dan pencerdasan akhlaq anak bangsa yang tinggal di Buton? Hasil telaah menunjukkan bahwa akte notaris disusun dengan semangat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah dalam hal ini saya setuju tapi kita berbeda dalam misi untuk mencapai visi itu. Dalam Akte Notaris Pendirian UNISBU tidak sedikitpun mengisyaratkan bhawa UNISBU adalah milik Muhammadiyah, hanya pada bab Pembubaran Yayasan ada klausul yang mengatakan bahwa bila sewaktu-waktu UNISBU bubar asset yang tersisa di serahkan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kita sependapat dalam harapan dan tujuan tapi kita berbeda dalam cara untuk mencapainya, akhirnya saya sampaikan kepada Ketua PDM Buton (Syarifuddin Bone) dan Rifai untuk tidak ikut di Yayasan UNISBU, akte pendirian tidak sejalan dengan hasil kesepakatan pada rapat pertama di rumahnya Rifai.
Beberapa hari kemudian ketua PDM Buton (Syarifuddin Bone) menunjukkan kepada saya akte pendirian UNISBU yang merupakan perubahan dari akte notaries sebelumnya, didalam akte itu jelas tercantum bahwa Universitas Islam Buton (UNISBU) adalah milik Muhammadiyah, akte itu syah ditandatangani oleh notaries Hamid Prayogi, S.H. Berdasarkan itulah UNISBU berjalan seadanya dan bekembang menjadi Universitas Muhammadiyah Buton seperti apa yang kita lihat sekarang ini.
Demikian kesaksian yang dapat saya berikan dalam proses awal gagasan mendirikan Universitas Muhammadiyah Buton, semoga ada manfaatnya dan mohon koreksi untuk perbaikan, kalau ada yang kurang berkenan.
Wallahu Alam Bissawab.
Subair
Ini baru proses berdirinya. Perlu penjelasan menurut anda bagaimana proses kepemimpinan periode pertama dan kedua, tulis dulu nanti kita kementari, dan sabar sementara disiapkan komentar untuk tulisan yang sudah ada.
ok.
at 6:21 pm
Rapat yang diadakan oleh Ketua PDM Buton Dr. H. Syarifuddin Bone, S.H. bertempat di rumah kediamannya pada awal Desember 1998 perihal memberitahukan kepada anggota PDM Buton tentang konsep Akte Notaris yang dirancang oleh Drs. Abdul Rifai, MBA dan Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H tentang berdirinya sebauh Perguruan Tinggi yang benama Universitas Islam Buton (UNISBU) kurang mendapatkan tanggapan dari anggota PDM yang hadir. Saya sendiri memilih tidak ikut di Yayasan itu, pasalnya pada konsep akte notaries itu sudah bertentangan dengan hasil kesepakatan yang dihasilkan pada rapat pertama di jalan Patimura (rumah kediaman Rifai) yang diadakan beberapa minggu lalu.
Pada tanggal 15 Mei 1999 saya mendapat undangan dari Abdul Rifai atas nama Yayasan UNISBU untuk mengikuti pertemuan yang akan diadakan pada tanggal 16 Mei 1999 bertempat di rumah kediamannya di Jalan Patimura dengan agenda pertemuan (1).Tukar pikiran Kurikulum dan silabus prodi UNISBU dan (2). Realisasi berdirinya UNISBU. Saya tetap dengan komitmen awal bahwa UNISBU yang akan didirikan adalah Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah karena akan berdiri di atas landasan asset Muhammadiyah yang ada di Kota Bau-Bau, maka undangan itu saya tidak hadiri. Rapat yang mereka adakan tanggal 19 Mei 1999 juga saya tidak hadiri karena agendanya tidak jelas, selanjutnya tanggal 20 Mei 1999 ada lagi undangan rapat yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Yayasan UNISBU (Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H. dan Drs. Abdul Rifai, MBA) yang akan diadakan tanggal 23 Mei 1999 bertempat di Gedung SMP Muhammadiyah Jalan Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan agenda rapat (1) Perubahan Anggaran Dasar Yayasan, (2) Pengesahan Statuta UNISBU, (3) Pengesahan Peraturan khusus Yayasan, dan (4) Pembagian Kerja antara jabatan structural UNISBU dengan jabatan yayasan. Melihat agenda rapat menarik untuk diperhatikan dan sesungguhnya Abdul Rifai telah melaksasnakan perannya sesuai keputusan pada rapat pertama melahirkan sebuah perguruan tinggi Muhammadiyah bernama UNISBU bahwa dalam pembagian peran itu Abdul Rifai mempersiapkan skill pendidrian Perguruan Tinggi dan Saya bersama teman-teman lain di PDM Buton mempersiapkan asset dan dana, memang sampai disini masih terasa ada perbedaan motivasi antara kami dalam prakarsa melahirkan Universitas Muhammadiyah yang bernama UNISBU itu, namun setidaknya sudah nampak keikhlasan bekerja dan berusaha agar universitas itu tidak mati sebelum lahir. Perbedaan itu mungkin terletak pada kehati-hatian terhadap tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh pribadi masing-masing. Sebagai orang yang diberi amanah oleh Muhammadiyah sesuai SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor A-2/SKD/474/9500 tanggal 9 Oktober 1997 selaku anggota pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton kemudian oleh Pimpinan Daerah diberi tugas sebagai Wakil Ketua PDM Buton harus selalu menjaga kesempurnaan dan ketertiban jalannya persyarikatan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muhammadiyah maka merasa berkewajiban mengelola perbedaan itu menjadi kebersamaan.
Pembahasan agenda rapat saat itu, khususnya yang menyangkut Perubahan Aggaran Dasar menghasilkan 8 kesepakatan yang merupakan perubahan anggaran dasar yayasan yang harus disempurnakan ke notaries antara lain pada point ke 3 keputusan yang dihasilkan yaitu tambahan kalimat sebelum pembukaan yang berbunyi : ………. Maka para penghadap dan yang diwakilkannya bersama-sama dengan ini mendirikan suatu yayasan yang bernaung atau berafiliasi langsung dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jokyakarta sehingga segala langkah dan tindakan pengurus yayasan menjadi buah amal usaha muhammadiyah …………, dan pada point ke 4. berbunyi Badan Pendiri khusus ayat 2 dan ayat 3 serta ayat 4 dihapus.
Disepakatinya agenda rapat tesrebut di atas mulailah babakan dalam semangat kebersamaan mengawal bayi UNISBU menuju Universitas Muhammadiyah yang besar, berkualitas dan bermartabat di bumi Buton Raya. Secara hukum UNISBU telah ada tapi faktanya belum ada, ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh para penggagas dan pendiri UNISBU. Beberapa pertanyaan untuk melahirkan kegiatan perioritas adalah : (1) Apakah masyarakat dan pemerintah daerah/pusat bisa menerima kehadiran UNISBU? (2) Apakah Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mau menerima UNISBU sebagai salah satu Amal Usaha di lingkungan Persyarkatan Muhammadiyah? (3) Apakah akan ada dosen dan mahasiswa yang mau bergabung ke UNISBU? Sebagai jawabannya disusun kegiatan perioritas sebagai berikut (1) Pembentukan secretariat di Jalan Patimura Bau-Bau, (2) Pembentukan Pengurus Universitas dan Pengurus Yayasan. (3) Sosialisasi dengan pemerintah dan seiring dengan itu dilakukan sosialisasi dengan PP Muhammadiyah dan PWM Muhammadiyah, (4) Rekrut tenaga pengajar (dosen) dan tenaga administrasi, (5) Penyusunan dokumen usulan legalitas formal UNISBU. Selanjutnya diharapkan agar pengurus yayasan masing-masing mengambil prakarsa yang terbaik untuk memberikan kontribusi nyata dalam perjalanan membesarkan UNISBU.
Dalam pada itu diharapkan semua yang mengaku sebagai pendiri Universitas Muhammadiyah Buton dapat menceritakan pengalaman dan konstribusi nyata yang telah diberikan dalam menunjang proses terbentuknya UNISBU menuju terwujudnya Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) sebagaimana adanya sekarang ini.
at 1:18 pm
Kerja-kerja membesarkan UNISBU menuju terwujudnya UMB
Sejak awal secretariat UNISBU ditempatkan di Jalan Patimura Nomor 26 Bau-Bau (Rumah kediaman Abdul Rifai). Kegiatan di Sekretariat dipimpin langsung oleh Sekretaris Yayasan (Abdul Rifai) dibatu oleh Subair, Mahmud Bunarfa dan Nuki Basir L Untuk membatu penyelenggaraan administrasi direkrut beberapa orang tenaga administrasi yaitu :
1. Rabiyatul Jasiyah, S.E.
2. Azidah
3. Tasrif
4. Wening Ariasih, A.Md
5. Komariah
6. La Ode Yusni
7. Ade Lisnawati
8. Saharuddin
9. Amran
Kegiatan Sekretariat menghasilkan beberapa dokumen yang menjadi dasar penyelenggaraan UNISBU antara lain :
1. Tersusun konsep Statuta Universitas Islam Buton (UNISBU)
2. Tersusun Peraturan Khusus yang menyangkut hubungan dan Tata Kerja antara Universitas dan Yayasan.
3. Tata cara Pemilihan Wakil Rektor dan para Pembatu Rektor
4. Rencana Pembukaan Fakultas dan Program Studi
5. Rencana Penerimaan Dosen dan
6. Rencana Penerimaan Mahasiswa Baru
Statuta dan Peraturan Khusus Universitas Islam Buton (UNISBU) disepakati pada tanggal 16 Shafar 1420 H / 1 Juni 1999 M namun tidak sempat ditanda tangani oleh Ketua Yayasan, entah kenapa tapi yang pasti Ketua Yayasan Drs. A.M. Syahir Baso, S.H. pada waktu itu kurang aktif dan tidak pernah muncul di Sekretariat.
Dalam Statuta tersebut lansung diantumkan bahwa Rektor UNISBU adalah Prof. Dr. Maks Darsono, Dekan FIAI adalah Muis Sad Iman, S.Ag, M.Si, Dekan Fakultas Pertanian adalah Sita Hermaya Sari, S.Pt, MP dan Dekan Fakultas Ekonomi adalah Drs. F.R. Sugiyanto, MM. sementara Wakil Rektor, para Pembantu Rektor, Dekan Fakultas lainnya, Kepala Biro Administrasi Umum dan Biro Akademik dan Kemahasiswaan akan ditentukan kemudian sesuai mekanisme pemilihan.
Seiring dengan penerimaan Mahasiswa Baru yang dilaksanakan oleh secretariat Yayasan pada tanggal 23 Mei 1999 dilakukan pula pemilihan Wakil Rektor dan pembantu Rektor, melengkapi Dekan Fakultas yang belum ada pejabatnya dengan hasil sebagai berikut :
Pimpinan Universitas
Rektor : Prof. Dr. H. Maks Darsono, M.Sc
Wakil Rektor : Drs. R. Abd. Rifai, Bc.Hk, MBA
Pembantu Rektor I : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
Pembantu Rektor II : Subair, S.IP
Pembantu Rektor III : Drs. Muchlis
Pimpinan Fakultas
1. Dekan Fakultas Pertanian : Sita Hermaya Sari, S.Pt, MP
2. Dekan FKIP : Prof. Dr. H. Ahmad Badawi
3. Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam : Drs. Muis Sad Iman, M.Si
4. Dekan Fakultas Ekonomi : Drs. F.R. Sugianto, MM.
5. Pjs. Dekan Sospol : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
Sekretariat Universitas
1. Kepala Biro Administrasi Umum : Nuki Basir L., B.A.
2. Kepala Biro Akademi dan Kemahasiswaan : Drs. Basuki
Dewan Pengurus Yayasan UNISBU
1. Ketua : Drs. H.Sarifuddin Bone, S.H.
2. Wakil Ketua : Drs. Mahmud Bunarfa
3. Sekretaris : Ir. Agus Suherman
4. Bendahara : H. Edy Agusalim
5. Anggota : Drs. Sabaruddin
6. Anggota : Kamaruddin, S.H.
7. Anggota : Ir. La Samu
Personalia Struktur ini mulai bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi yang diamanatkan oleh Statuta Univrsitas Islam Buton. Masing-masing mengambil inisiatif :
1. Abdul Rifai bertugas melaksanakan rekrut Dosen dari Jokyakarta serta mendatangkan Rektor dan Dekan yang belum ada di tempat.
2. Para Pembantu Rektor bersama Tim Sekretariat melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru dan Penerimaan Dosen Lokal.
3. Syarifuddin Bone dan kawan-kawan mempersiapkan ruang kuliah dan Ruang Sekretariat serta peralatan pendukung secretariat.
Bagaimana hasil yang dicapai? Kita tunggu laporannya dari masing-masing !
at 2:24 pm
Perubahan Badan Pendiri dan Modal Awal Pendirian UNISBU
Pada rapat tanggal 23 Mei 1999 disepakati bahwa UNISBU adalah milik Muhammadiyah dan personalia Badan Pendidiri pada Anggaran Dasar itu di hapus, maka praktis kepenguruan UNISBU tidak ada lagi. Maka secara terpisah dibentuklah Badan Pendiri UNISBU dengan komposisi sebagai berikut : Drs. A.M. Syahir Baso, S.H. sebagai ketua, Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H, sebagai Wakil Ketua, Subair, S.IP sebagai Sekretaris, Nuki Basir L., BA sebagai Bendahara. Dokumen tertulis tentang Badan Pendiri ini mungkin tidak ada karena saya sebagai sekretaris tidak pernah membuatnya, hemat saya Badan ini hanya merupakan Badan Pekerja Menuju terwujudnya sebuah universitas milik Muhammadiyah.
Pada tanggal 8 Juli 1999 Badan Pendiri Yayasan UNISBU (Badan Pekerja Universitas Muhammadiyah Buton) menggelar rapat pertama dengan agenda Mengumpulkan dana modal yayasan sesuai amanat pasal 5 Anggaran Dasar sebesar Rp. 10.000.000,- yang akan dibagi kepada 13 orang. Pada rapat itu Drs. Basuki mengusulkan agar pengurus inti yang 4 orang (Ketua, wakil ketua, sekretaris dan Bendahara) masing-masing Rp. 1.000.000,- (Rp 4.000.000) dan sisanya Rp 6.000.000,- dibagi oleh anggota yang 9 orang, namun Abdul Rifai mengusulkan bahwa karena kemampuan berbeda-beda maka cara pembayaran berfariasi sesuai kemampuan masing-masing. Maka terjadilah kesepakatan untuk mengumpul dana sebagai berikut :
1. Subair Rp 100.000,-
2. Abdul Rifai Rp 100.000,-
3. Basuki Rp 25.000,-
4. Nuki Basir Rp 40.000,-
5. Sabaruddin Rp 25.000,-
6. Mahmud Bunarfa Rp 40.000,-
7. Kamaruddin Rp 50.000,-
8. M. Syahir Baso Rp 100.000,-
9. Muchlis Rp 100.000,-
10 H. Edy Agusalim Rp 1.000.000,- (telah ada di rekening Bank UNISBU (Bank Danamon) berasal dari uang Infak Anggota / Simpatisan PDM Buton)
11. H. Syarifuddin Bone Rp 800.000,- (telah ada di rekening Bank UNISBU (Bank Danamon) berasal dari uang Infak Anggota / Simpatisan PDM Buton)
12. La Samu Rp 50.000,-
13. Agus Suherman Rp 50.000,-
Disepakati pula bahwa dana itu untuk operasional Badan Pendiri 50% dan 50% untuk pembukaan rekening Bank Badan Pendiri. Realisasi pengumpulan dan penggunaan dana ini tidak jelas hanya Ketua dan Bendahara yang mengetahui.
Pada saat yang sama Abdul Rifai melaporkan kegiatan Penyusunan Buku-buku Laporan yang akan dikirim ke Kopertis Wilayah IX dan ke Kopertais Wilayah VIII, bahwa telah tersusun buku-buku laporan sebagai berikut :
1. Laporan Umum
2. Pokok-pokok Kurikulum
3. Syilabus Jilid I
4. Peraturan Umum UNISBU
5. Peraturan Sistim Kredit UNISBU
6. Peraturan Akademis UNISBU
7. Anggaran Dasar, Statuta dan Peraturan Khusus UNISBU
8. Persiapan Fisik UNISBU
9. Master Plan Calon Kampus UNISBU
Dalam Laporan itu dijelaskan pula bahwa :
1. Yang belum tersusun dan harus segera disusun ialah semua program studi pada Fakultas Ilmu Agama Islam.
2. Kalau membuka Fakultas/Program Studi baru mohon pengusul siap membuatnya, dengan memperhatikan contoh-contoh yang sudah ada.
Disampaikan pula pada laporan itu bahwa pembiayaan buku-buku laporan termaksud sebagai berikut :
1. Waktu penyusunan 29 hari
2. Kertas dan karbon tak terhitung
3. Foto-copy foto-copy konsep tak terhitung
4. Biaya Komputer Pak Subair tak terhitung.
5. Biaya foto-copy Pak H. Edy : Rp 724.000,-
6. Biaya Foto-Copy Pak Subair : Rp 124.000,-
7. Biaya Foto-copy dari Pak Syahir Baso : Rp 20.000,-
8. Biaya dari Pak Sayrifuddin Bone : Rp 20.000,-
9. Biaya dari Pak Subair : Rp 47.000,-
Dan seterusnya …………… lihat scening dokumen aslinya berikut ini.
Pada suatu ketika (tanggal kejadian saya lupa) A.M. Syahir Baso selaku Ketua Badan Pendiri menyampaikan kepada kami bahwa Dokumen Usulan Pendirian UNISBU belum lengkap, diperlukan rekening Bank senilai minimal Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah), Seharusnya dana itu diambil dari Bendahara Badan Pendiri tetapi dana awal yang disepakati saja tidak terkumpul apalagi mau membayar permintaan sebesar itu, maka mau dan tidak harus ditalangi dulu oleh anggota Badan Pendiri yang ikhlas. Maka yang bersedia menyiapkan dana untuk pembiayaan itu adalah Subair sebesar Rp 20.000.000, Syarifuddin Bone Rp 30.000.000, selebihnya meminjam pada ayahnya Azaluddin, S.E (Staf Biro Tata Usaha UNISBU) sebesar Rp 50.000.000,- pada saat itu A.M. Syahir Baso mengatakan tidak memiliki uang.
Keesokan harinya A.M. Syahir Baso, Sayarifudin Bone, Subair dan Drs. Muchlis serta beberapa teman lain dari Sekretariat UNISBU ke BRI Cabang Bau-Bau menyetor uang tersebut ke Rekening Giro Badan Pendiri UNISBU. Print Out Rekening giro akan dikirim oleh ketua Badan Pendiri A.M. Syahir Baso untuk melengkapi Usulan Pendirian UNISBU Bakal Universitas Muhammadiyah Buton (UNB).
Dana yang kelihatan pada uraian tersebut di atas hanya sebagian kecil dari sumbangsih yang telah diberikan oleh Anggota Badan Pendiri, masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh mereka dengan pembiayaan yang terpaksa harus merogoh uang dari kantung sendiri. Disamping itu pula tenaga, waktu dan pikiran yang telah dicurahakan perlu juga diperhitungkan. Pengorbanan, perasaan, emosi/semangat, bahkan ketidak nyamanan kehidupan yang dialami oleh anggota Badan Pendiri dalam mengawal bayi UNISBU menuju terwujudnya UMB sekarang ini merupaka sumbangsih yang tidak boleh diabaikan.
Beberapa contoh kegiatan yang dilakukan oleh anggota Badan Pendiri dengan menggunakan uang pribadi karena tidak ada uang di yayasan adalah :
1. Surat Mandat dari Rektor UNISBU Nomor 04/R/A.1/X/1999 Tanggal 23 Oktober 1999 kepada Subair, S.IP (Pembantu Rektor II) untuk :
a. Menghadap/konsultasi dengan instansi pemerintah cq. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta instansi terkait lainnya demi peningkatan mutu Akademis dan Administratif UNISBU.
b. Menghadap/konsultasi dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Makasar serta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Ujung Pandang demi kemajuan UNISBU.
c. Menyelesaikan tugas-tugas lainnya sehubungan dengan perlunya ditingkatkan kualitas UNISBU.
Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
a. Berangkat ke Jakarta mengikuti Workshop Pembangunan Pendidikan yang diadakan oleh Depdiknas di Cipayung Bogor, disini saya bertemu dengan utusan Kopertis Wilayah IX Ujung Pandang dan memastikan bahwa Dokumen Usulan Pendirian UNISBU sudah ada di mejanya dan akan ditindaklanjuti segera setelah kembali dari Workshop tersebut.
b. Berangkat ke Jogyakarta pada tanggal 28 Agustus 1999 menemui Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Achmad Syafii Ma’arif, M.A hasilnya beliau mengatakan bahwa besok pagi akan diadakan Rapat Majelis Dikti PP Muhammadiyah membicarakan UNISBU. Selanjutnya ditemani oleh Drs. Muis Sat Iman, M.Ag berangkat ke Semarang untuk menemui Prof. Dr. Maks Darsomo selaku Rektor UNISBU untuk memastikan keberadaan dan kesiapan beliau berangkat ke Buton.
c. Berangkat ke Makassar menemui Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar dan diterima oleh K.H. Jamaluddin Amin selaku Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Makassar sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Beliau menyambut baik atas prakarsa Pendirian UNISBU sebagai salah satu Perguruan Tinggi di lingkungan Muhammadiyah di Buton dengan memberikan beberapa saran perbaikan pada leaflet yang saya tunjukan. Selain itu beliau mempersilahkan kepada saya untuk mempelajari pengelolaan Administrasi dan Akademik di Unmuh Makassar dibawa bimbingan para kepala Biro dari situ saya mendapatkan banyak buku-buku panduan, peraturan perundang-undangan dan buku-buku lain yang menyangkut pedoman pengelolaan perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah. Buku-buku tersebut kemudian menjadi koleksi Perpustakaan UNISBU untuk dipedomani.
d. Bearangkat ke Kendari menemui Rektor Universitas Haluoleo dan diterima oleh Drs. Arif Suleman (Pembantu Rektor III) selanjutnya dibawa ke para Kepala Biro. Dibawa bimbingan Drs. La Otjo Oti (Kepala Biro Akademik) mendapatkan pengalaman dan pengetahuan pengelolaan universitas negeri dan Buku-buku pedoman pengelolaan Akademik dan Admnistari di Universitas Haluoleo. Buku-buku tersebut kemudian menjadi koleksi Perpustakaan UNISBU untuk dipedomani.
2. Surat Mandat Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) Nomor : A.1-II/VI/22/2001 kepada Subair, S.IP (Pembantu Rektor III) untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Muhammadiyah di Jakarta.
Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
Melaporkan situasi Buton dan permasalahan Universitas Muhammadiyah Buton pada Rapat Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Suyanto, P.Hd (Wk. Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah) dan Drs. Said Tuhulele, S.H. (Sekretari Majelis Dikti PP Muhammadiyah) yang diadakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Rapat ini dihadiri juga oleh Prof. Dr. Busroh Mukaddas, MH (ketua Komisi Yudisial) selaku pembicara pada forum itu. Laporan itu mendapat tanggapan yang serius dari peserta rapat terutama Prof. Dr. Suyanto, P.Hd yang merekomendasikan kepada saya untuk segera menghadap Mendiknas.
3. Surat Mandat Badan Pelaksana Harian (BPH) Nomor 58/A1-II/21BPH/2001 Tanggal 25 Juni 2001 kepada Subair, S.IP (Wakil Ketua PDM Buton) untuk mengurus Percepatan Akreditasi Universitas Muhammadiyah Buton di PP Muhammadiyah Majelis Dikti Jokyakarta dan Kantor Mentri Pendidikan Nasional di Jakarta.
Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan Mandat ini adalah :
Pada tanggal 1 Juli 2001 sekitar jam 8.30 bertemu langsung dengan Metri Pendidikan Nasional (Prof. Dr. Yahya Muhaimin) di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu membicarakan berbagai kendala dan masalah akibat keterlambatan keluarnya Izin Operasi Universitas Muhammadiyah Buton kemudian Beliau mempertemukan saya dengan Dirjen Dikti Depdiknas (Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro) untuk penyelesaian masalah yang menimpa Universitas Muhammadiyah Buton. Keesokan harinya saya kembali ke Buton dan tiba di Buton bersamaan dengan tibanya undangan Dirjen Dikti untuk Ketua Yayasan Universitas Muhammadiyah Buton dan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton dalam rangka Upacara Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan program studi/jurusan dan Pendirian Perguruan Tinggi.
Keterangan tidak resmi yang saya terima dari Staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan Direktorat Perguruan Tinggi Depdiknas pada waktu itu bahwa Universitas Muhammadiyah Buton akan diberikan Izin Operasi dengan 3 program studi terdaftar yaitu (1) Program Studi PGSD, (2) Program Studi Bahasa Indonesia dan (3) Program Studi Bimbimgan dan Konseling. Serta memberikan kesempatan selama satu tahun untuk membuka 10 Program Studi Baru dengan Perbandingan 4:3 antara Program IPA dan Program IPS.
4. Dan banyak kegiatan lain yang dilakukan tanpa Mandat dan tidak dapat diungkap satu-persatu karena memerlukan waktu dan halaman cukup banyak, yang dibiayai dengan merogoh kantung sendiri.
Sesungguhnya apa yang telah kita berikan ke Muhammadiyah dalam rangka gerakan pengembangan da’wa membumikan Agama Islam adalah amal-ibadah yang tidak perlu kita ungkapkan, Allah mengetahui semua itu. Namun beberapa kejadian mengharuskan kita berbicara mengungungkap fakta sejarah agar mereka yang sedang dan akan berkiprah di UMB mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Berdirinya Universitas Islam Buton Nusantara (UNISBUN) milik Abdul Rifai yang berlokasi di tempat bekas Sekretariat Universitas Islam Buton (UNISBU) milik Muhammadiyah adalah upaya pengkaburan fakta sejarah apalagi Abdul Rifai pernah turut berperan aktif pada saat pendirian UNISBU Milik Muhammadiyah itu.
Pernyataan Drs. Andi Muh. Syahir Baso, S.H., M.H. di berbagai Koran Lokal Sulawesi Tenggara bahwa Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) bermula dari Yayasan miliknya serta pernyataan kuasa hukumnya yang akan mensomasi Muhammadiyah dan menyegal Kampus UMB karena berdiri diatas landasan Yayasan Milik Kliennya, semuanya merupakan upaya pembunuhan karakter Muhammadiyah di Buton dan pengkaburan nilai-nilai perjuangan para pendiri UMB. Demikian pula sikap para pemimpin UMB saat ini yang tidak mau tau tentang sejarah UMB juga perlu diwaspadai.
at 2:25 pm
PROSES PERUBAHAN DARI UNISBU MENJADI UMB
Pada tanggal 10 November 1999 Bada Pendiri Yayasan menggelar Rapat untuk mendengarkan Lapora Pengurus Yayasan dan Laporan Pimpinan Universitas. Rapat ini dihadiri oleh (1) Subair (Sekretaris Badan Pendiri), Abdul Rifai (Wakil Rektor), Nuki Basir L. (Badan Pendiri), Sabaruddin (Badan Pendiri), A.M. Syahir Baso (Ketua Badan Pendiri), Kamaruddin (Badan Pendiri), Syarifuddin Bone (Pengurus Yayasan), Muchlis (Badan Pendiri) dan Mahmud Bunarfa (Badan Pendiri).
1. Laporan Pengurus Yayasan ( Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H. )
a. Rapat dilingkungan pengurus Yayasan belum dilaksanakan.
b. Melaporkan langka-langka yang telah dilakukan pengurus :
– Mengurus Pembangunan Kampus.
– Membuka Rekening di Bank Danamon
– Meminta Penjelasan keuangan dari Rektorat.
– Rencana pengadaan tanah untuk kampus.
c. Yayasan segera meminta buku Bank Danamon untuk mengklarifikasi jumlah dana pembamgunan.
d. Mengenai tanah dari Pemeritah Daerah belum ada kepastian.
2. Laporan Wakil Rektor ( Drs. Abdul Rifai, MBA )
a. Mengajukan saran kepada pengurus yayasan untuk segera mengadakan tanah untuk persiapan kampus.
b. Meminta referensi Bank untuk kelengkapan usulan
c. Rencana Pembukaan PGSD pada FKIP
d. Dosen S2 untuk program studi yang ada ssudah disiapkan
e. Program Studi PGSD di FKIP tidak memerlukan Dosen S2.
f. Gaji Dosen dan Karyawan disetujui oleh Yayasan
g. Penerimaan Dosen tetap dibuka asalkan tidak menuntut gaji.
h. Penerimaan karyawan tahun ini tidak ada lagi.
i. Penerimaan dosen dan karyawan dilakukan sesuai mekanisme untuk menghidari hubungan keluarga agar tidak terjadi kolusi dan fitnah.
j. Laporan harus terkirim bulan desember 1999.
k. Gaji dan Tunjangan jabatan ditetapkan dengan memperhatikan asas-asas kelayakan tetapi bila yayasan mempertimbangkan lain maka ditunda dulu.
l. Peminjaman gedung/tanah dibatasi 20 tahun sudah menjadi pemilik tanah.
m. Agar Yayasan segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Rektor, Pembantu Rektor, Dosen Tetap dan Karyawan.
n. Yang berqangkat ke Ujung Pandang (Kopertis Wilayah IX) adalah Ketua Yayasan dan Rektor.
o. Yang berangkat ke Jakarta akan ditentukan kemudian.
Dari Laporan Pengurus Yayasan dan Rektorat tersebut di atas diketahui bahwa masih banyak kekurangan yang perlu dilengkapi segera. Untuk itu Dewan Pendiri mengaharpakan agar Yayasan dan Rektorat melakukan Pertemuan-pertemuan di lingkungannya masing-masing untuk mengambil prakarsa sesuai kewenangannya untuk kesempurnaan Universitas sebagaimana layaknya sebuah Perguruan Tinggi di lingkungan Muhammadiyah.
Tindak lanjut dari rapat ini adalah :
1. Rektorat mengadakan Rapat Senat pada hari Selasa 16 November 1999 bertempat di Kampus UNISBU Jalan Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan agenda Rapat sebagai berikut :
a. Pembukaan
b. Pengesahan Anggota Senat
c. Pemilihan Sekretaris Senat UNISBU
d. Pembetukan Komisi-Komisi sesuai dengan Tugas Pokok Senat Universitas.
e. Lain-lain
f. Penutup
2. Pengurus Yayasan mengadakan Rapat Pengurus pada hari Sabtu 27 November 1999 bertempat di SMP Muhammadiyah Bau-Bau Jalan Jenderal Sudirman Bau-Bau dengan agenda Rapat sebagai berikut :
a. Pembukaan
b. Prakata Ketua Yayasan UNISBU
c. Laporan Pihak Rektorat/Wakil Rektor
d. Sumbang saran
e. Lain-lain
f. Penutup.
Pada tanggal 3 Desember 1999 Badan Pendiri UNISBU kembali melaksanakan rapat koordinasi untuk mendengarkan Laporan Pengurus Yayasan dan Rektor UNISBU. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Pendiri antara lain yang bertanda tangan di daftar hadir adalah (1) Nuki Basir L., (2) Basuki, (3) Agus Suherman, (4) Mahmud Bunarfa, (5) Kamaruddin, (6) Muis Sat Iman, (7) Syarifuddin Bone, (8) Subair, dan (9) A.M. Syahir Baso.
Pada rapat ini diputuskan kesepakatan bersama sebagai berikut :
1. Universitas Islam Buton berubah nama menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UNISBU berubah menjadi UMB).
2. Seluruh asset Yayasan akan diserahkan kepada BPH setelah BPH terbentuk.
3. Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab Yayasan akan diserahkan kepada BPH dalam waktu yang sesingkat-singkatnya setelah BPH terbentuk.
4. Ditugaskan kepada Dewan Pengurus Yayasan UNISBU untuk mengurus asset-aset Yayasan dan melaporkan kepada Badan Pendiri untuk selanjutnya diserahkan ke BPH Universitas Muhammadiyah Buton.
Hasil kesepakatan ini ditanda tangani oleh A.M. Syahir Baso dan Subair, S.IP masing-masing selaku Ketua dan Sekretaris Badan Pendiri UNISBU.
Niat mendirikan perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah Buton yang diwujudkan pada rapat pertama antara Subair, S.IP dan Drs. Mahmud Bunarfa (masing-masing selaku Wakil Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton) dengan Drs. Abdul Rifai, MBA (selaku pakar pendidikan di lingkungan Muhammadiyah) dengan perjanjian yang disepakati pada waktu itu bahwa Subair dan Mahmud Bunarfa (pihak PDM Buton) mempersiapkan asset dan biaya, Abdul Rifai mempersiapkan skill.
Pada rapat itu Abdul Rifai menjelaskan bahwa sesungguhnya prakarsa mendirikan perguruan tinggi dilingkungan Muhammadiyah harus dilakukan oleh Pimpinan Wilayah atau Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan tetapi Pimpinan Daerah dapat saja mendirikan Perguruan Tinggi Milik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton dengan terlebih dahulu mendirikan Yayasan sebagai wadah kegiatan sambil menunggu dibolehkannya PDM mendirikan Perguruan Tinggi kemudian Yayasan dibubarkan dan Perguruan tinnggi yang berdiri diserahkan ke Muhammadiyah.
Sayangnya … kesepakatan itu ditindak lanjuti secara sepihak oleh Abdul Rifai dengan membawa gagasan itu ke A.M.Syahir Baso dan membuat Akte Notaris atas nama mereka dengan visi yang bertentangan dengan semangat pada rapat pertama yang bermaksud mendirikan Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah.
Walaupun hasil pekerjaan Abudul Rifai dan A.M. Syahir Baso itu distujui oleh Drs. H. Syarifudinn Bone, S.H. (Ketua PDM Buton), tetapi tetap ditentang oleh Anggota PDM lain samapi betul-betul Akte Notaris itu diganti/diadakan perubahan yang menunjukkan bahwa UNISBU adalah milik Muhammadiyah, baru kemudian anggota PDM lainnya melibatkan diri dalam kegiatan mendirikan UNISBU. Dan atas dasar perubahan itulah kami semua bersama-sama melaksanakan kerja-kerja dengan ikhlas hingga sekarang ini.
Berdasrkan hasil kesepakatan pada rapat tanggal 3 Desember 1999 tersebut di atas tidak serta-merta legalitas Universitas sebagai milik Muhammadiyah selesai. Muhammadiyah sesungguhnya adalah sebuah Yayasan besar milik umat. Dibawah naungannya berdiri ribuan amal-usaha yang bertebaran mulai dari tingkat pusat sampai tingkat ranting, semuanya bediri atas prakarsa anggota seperti halnya UNISBU yang pendiriannya diprakarsai oleh anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton. Tidak ada yayasan di dalam yayasan maka Yayasan Unisbu harus dibubarkan dan Universitas Muhammadiyah Buton kembali bernaung dibawah Yayasan Muhammadiyah.
Bedirinya amal usaha di lingkungan Muhammadiyah tidak mengenal Badan Pendiri yang ada adalah Badan Pemerakarsa, dengan demikian maka semua anggota yang terlibat dalam pendirian UNISBU yang kemudian telah berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) adalah pemerakarsa pendirian amal usaha itu.
Berdasarkan pemikiran itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton mengadakan Rapat pada tanggal 16 Pebruari 2000, mengambil jalan terbaik, mengiventarisir anggota PDM yang terlibat aktif pada proses-proses sejak berdirinya UNISBU sampai terakhir berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) untuk ditetapkan sebagai pemerakarsa berdirinya universitas itu. Maka keluarlah Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Nomor 003/SK-PDM/III.B/1.a/2000 tanggal 17 Pebruari 2000 M / 12 Dzulqa’dah 1421 M Tentang Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton dengan komposisi personalia sebagai berikut :
Ketua : Drs. Andi Muhammad Syahir Baso, S.H.
Wakil Ketua I : Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H.
Wakil Ketua II : Subair, S.IP
Sekretaris : Drs. R. Abdul Rifai, Bc.HK, MBA.
Wakil Sekretaris I : Drs. Mahmud Bunarfa.
Wakil Sekretaris II : Ir. Agus Suherman.
Bendahara I : H. Edy Agusalim
Bendahara II : Nuki Basir La Ewu, BA.
Anggota : 1. Kamaruddin, S.H.
2. Drs. Muchlis.
3. Drs. Sabaruddin.
4. Drs. Basuki
5. Drs. Muis Sad Iman, M.Ag.
Dalam Keputusan itu dinyatakan bahwa Bada ini bertugas untuk merencanakan, merumuskan Statuta dan Rencana Induk Pengembangan serta membuat kelengkapan Administrasi lainnya yang berhubungan dengan pendirian Universitas Muhammadiyah Buton. Dalam Keputusan itu juga dinyatakan bahwa Biaya akibat Surat Keputusan ini dibebankan kepada Keuangan Yayasan Universitas Islam Buton.
Surat Keputusan Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton ditanda tangani oleh Drs. H. Syarifuddin Bone, S.H. dan Drs. Basuki masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Periode 1995 / 2000.
at 7:15 pm
Assalamu alaikum Pak. Saya ingin bertanya Pak, Apa penyebab atau alasan dasar bergantinya Unisbu menjadi UMB, apakah itu disebabkan adanya instruksi langsung dari PP Muhammadiyah atau perubahan itu berdasarkan inisiasi dari para tokoh pendiri itu sendiri Pak?
at 10:26 pm
Universitas Islam Buton (UNISBU) adalah milik Muhammadiyah yang didirikan oleh kader-kader Muhammadiyah Buton. Sejak tahun 2000 ada penyeragaman nama dan lambang bagi Perguruan Tinggi yang baru berdiri di lingkungan Muhammadiyah dengan harus menyertakan nama Muhammadiyah maka sejak itu tejadi perubahan nama dari Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB).
at 11:31 pm
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Pertama-tama saya sampaikan salut atas perjuangan bapak pada Muhammadiyah dan Pendidikan khususnya, sebagaimana telah dijelaskan secara rinci tentang seluk perjuangan bapak untuk memanjukan pendidikan tinggi khususnya di Buton.
Dengan tidak bermaksud memuji, saya dengan tulus mengatakan bahwa kepribadian bapak adalah kepribadian pemimpin yang sesungguhnya.
Sejak pertama menginjakkan kaki di Kota Bau-Bau di Rumah Bapak saya tinggal, meskipun tidak sampai setahun tapi banyak pelajaran dan pengalaman saya peroleh. Kemurahan hati bapak menjadi titik yang tersimpan dalam hati saya untuk tetap mengingat dan mengingat kembali berbagai pelajaran hidup sebagai modal untuk maju dan maju menuju kehidupan yang lebih baik.
Mudah-mudahan bapak masih mengingat saya, saya selalu berharap mudah-mudahan bisa bertemu dengan bapak dan tanpa disengaja saya berkunjung pada situs Pemkot Bau-Bau. Disitulah saya sempat membaca kata Muhammadiyah pada personal Blog. Saya teringat pada tahun 1995, bapak mengikuti Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh dan disaat itulah saya pertama datang di Rumah Bapak.
Dengan senang hati saya membuka blog itu, dan benar dugaan saya bahwa blog itu adalah milik bapak.
Gimana kabar Ibu, Irma, Yamin dan Emi ???
Sekarang Bapak Tugas dimana apa masih di Diknas, tempat Bapak tugas dulu?
Saya tunggu Balasan Bapak di Blog Saya :
http://syair79.wordpress.com
Sekian Terima Kasih..
Wasalam
ABDUL SYAIR (ABDU)
at 11:16 pm
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Pertama-tama saya sampaikan salut atas perjuangan bapak pada Muhammadiyah dan Pendidikan khususnya, sebagaimana telah dijelaskan secara rinci tentang seluk perjuangan bapak untuk memanjukan pendidikan tinggi khususnya di Buton.
Dengan tidak bermaksud memuji, saya dengan tulus mengatakan bahwa kepribadian bapak adalah kepribadian pemimpin yang sesungguhnya.
Sejak pertama menginjakkan kaki di Kota Bau-Bau di Rumah Bapak saya tinggal, meskipun tidak sampai setahun tapi banyak pelajaran dan pengalaman saya peroleh. Kemurahan hati bapak menjadi titik yang tersimpan dalam hati saya untuk tetap mengingat dan mengingat kembali berbagai pelajaran hidup saya di rumah Bapak sebagai modal untuk maju dan maju menuju kehidupan yang lebih baik.
Mudah-mudahan bapak masih mengingat saya, saya selalu berharap mudah-mudahan bisa bertemu dengan bapak dan tanpa disengaja saya berkunjung pada situs Pemkot Bau-Bau. Disitulah saya sempat membaca kata Muhammadiyah pada personal Blog. Saya teringat pada tahun 1995, bapak mengikuti Muktamar Muhammadiyah di Banda Aceh. Dengan senang hati saya membuka blog itu, dan benar dugaan saya bahwa blog itu adalah milik bapak.
Meskipun tidak berhubungan dengan tulisan di atas saya komentar apa adanya atau bisa dikatakan “Curhat”.
Gimana kabar Ibu, Irma, Yamin dan Emi ???Salam untuk semua…
Sekarang Bapak Tugas dimana apa masih di Diknas, tempat Bapak tugas dulu?
Saya tunggu Balasan Bapak di Blog Saya
Sekian Terima Kasih..
Wasalam
Abdul Syair (Abdu)
at 11:21 pm
Terima kasih, saya masih seperti dulu, tetep bekerja di Pendidikan bedanya sekarang di dinas Pendidikan Kota Bau-Bau. Ibu sering mempertanyakan keberadaanmu karena sejak berangkat tak pernah balik lagi. Kalau suatu saat ke Bau-Bau temui ibu ya? Irma kerja di Dinas Pariwita Wakatobi sebagi Kasi Promosi, Amin di Dinas Pendidikan Wakatobi sebagai Koordinator Tim ICT, Emi barusan selesai Ujian Akhir di SMA, kalau Emi berangkat kuliah nanti, kami tinggal berdua dgn Ibu. Sekarang Abdu dimana ya?
Terima kasih atas kunjungannya ke Blog ini.
Selamat berprestasi.
at 3:03 pm
Alhamdu lillaah, segala puji bagi Alloh. Tuhan semesta alam.
Bapak Subair yang saya hormati, saya seorang pembaca yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan UMB. Menarik sekali cerita sejarah berdirinya UMB. Saya sangat senang dan setuju ada Universitas Muhammadiyah di Buton. Namun kalo boleh saya bertanya, sampai dimanakah studi kelayakan yang telah dilakukan ? sebab misi yang baik tetapi di bawah landasan yang lemah (mohon maaf) apakah akan bisa tercapai ? Pendidikan insyaAlloh memang akan memajukan umat. Tetapi tidak jarang umat sering menanyakan soal perijinan. Mereka tidak serta merta mau dimajukan begitu saja. Nah pertanyaan yang juga ingin saya sampaikan, sejauh mana dukungan masyarakat setempat terhadap pendirian UMB ?. Terimakasih, mohon maaf.
at 6:07 pm
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Untuk M. Aris Al Kautsar
Setahu saya UMB bukan hanya berdiri begitu saja tanpa landasan yang kuat akan tetapi melalui pengkajian yang mendalam. Dari uraian yang disampaikan di atas kita dapat memahami bahwa langkah-langkah yang dilakukan para pendiri UMB adalah tahap-tahap pengkajian yang tidak menyalahi aturan.
Faktanya adalah pernyataan KetuA Kopertis IX pada akhir tahun 2008 lalu, bahwa satu-satunya Perguruan Tinggi di Buton yang tidak memiliki Izin Resmi adalah Universitas Islam Buton (Unisbun) bukan UMB jadi kita dapat simpulkan bahwa pendirian Universitas Muhammadiyah Buton adalah resmi.
Tentang dukungan masyarakat setempat atas pendirian Universitas Muhammadiyah Buton dapat dilihat dari Indikator Jumlah Mahasiswa. Jumlah mahasiswa yang masuk UMB dari tahun ke tahun semakin bertambah ini membuktikan bahwa dukungan masyarakat atas UMB sangat besar.
Untuk penjelasan selengkapnya dapat dipaparkan oleh pemilik Blog ini.
Terima Kasih
Wasalam
at 10:27 am
Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya Metri Pendidikan Nasional RI mengeluarkan Surat Keputusan No. 81/D/O/2001 Tentang Izin Operasi Universitas Muhammadiyah Buton, bersamaan dengan Surat Izin Operasi itu juga terdaftar 3 Program Studi di FKIP yaitu Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (D2), Program Studi Bahasa Indonesia (S1), dan Program Studi Bimbingan dan Konseling (S1) serta memberikan kesempatan selama satu tahun kepada Universitas Muhammadiyah Buton untuk membuka 10 Program Studi dengan perbandingan 4 : 3 antar Program Ilmu Pengetahuan Alam dan Program Ilmu Pengetahuan Sosial.
Dalam perjalanan selanjutnya kini telah terdaftar di Pemerintah berbagai Porogram Studi yang ada beberapa Fakultas. Menurut keterangan dari PR IV UMB Program Studi yang telah terdaftar di Pemerintah adalah :
1. Pada Fakultas Agama Islam telah terdaftar Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Hukum Islam.
2. Pada Fakultas Hukum telah terdaftar Program Studi Ilmu-ilmu Hukum.
3. Pada Fakultas Ekonomi telah terdaftar Program Studi Akuntansi.
3. Pada Fakultas Sospol telah terdaftar Program Studi Ilmu Pemerintahan.
4. Pada Fakultas Pertanian telah terdaftar Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian.
5. Pada Fakultas Tekhnik telah terdaftar Program Studi Tehknik Sipil.
Pogram studi lainnya sementar diusulkan satus terdaftarnya.
Sementara ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) masih melaksanakan Akreditasi terhadap semua Program Studi yang telah terdaftar. Kita doakan semoga semuanya terakreditasi dengan nilai yang baik (B atau A).
Menurut pengamatan saya kini UMB telah memiliki Mahasiswa kurang-lebih 5.000 orang, jumlah dosen yang cukup dan memadai, juga kampus yang lumayan.
Walaupun sudah lima tahun saya tidak lagi di UMB tetapi saya puas dengan kinerja UMB selama ini. Semua cita-cita saya pada awal pendiriannya hampir dikatakan terwujud. Kekurangan guru SD yang menjadi kekhaatiran dimasa lampau, kini sebagian besar dipenuhi oleh Alumni UMB, demikian pula SDM di berbagai inststansi yang ada di wilayah Buton Raya UMB turut menyumbangkan alumninya.
Friksi yang terjadi di tubuh UMB sekarang ini, bagi saya merupakan pertanda bahwa UMB kedepan akan semakin besar. Utuk mengatasi semua kesalahpahaman yang menimbulkan friksi tersebut saya mencoba menulis apa yang saya ketahui pada masa awal pendiriannya. Demikian yang dapa saya informasikan.
Wastabiqul khoirat.
at 12:09 pm
Kerja-kerja setelah UNISBU berubah menjadi UMB
Setelah terbentuk Badan Pemrakarsa yang baru sesuai Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton Nomor 003/SK-PDM/III.B/1.a/2000 tanggal 17 Pebruari 2000 M / 12 Dzulqa’dah 1421 M Tentang Penetapan dan Pengangkatan Badan Pemerakarsa Pendirian Universitas Muhammadiyah Buton, kegiatan-kegiatan awal yang dilaksanakan adalah :
1. Rapat Senat Universitas.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu pagi tanggal 23 Pebruari 2000 bertempat di Kampus UMB Palatiga. Dasar pelaksanaan rapat ini ialah Statuta Universitas Muhammadiyah Buton yang telah disetujui dan disyahkan oleh Majelis Dikti Pimpinan Pusat Muhammadiyah (yang berlaku surut sejak tanggal 18 November 1999) utamanya meperhatikan pasal 17, pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 36 dan pasal 38. Dengan acara sebagai berikut :
1. Memberikan pertimbangan kepada Badan Penyelenggara UMB (Majelis Dikti PP. Muhammadiyah) di Jokyakarta tentang bakal calon pimpinan UMB secara difinitif.
2. Memberikan pertimbangan kepada Rektor UMB tentang bakal calon Dekan yang akan diusulkan oleh Rektor kepada Badan Penyelenggara UMB (Majelis Dikti PP Muhammadiyah).
Keputusan yang dihasilkan pada rapat ini adalah : Bahwa dalam rangka realisasi perubahan Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Senat mengambil keputusan sebagai berikut :
1. Mendukung sepenuhnya jabatan-jabatan Struktural Utama sebagaimana Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton dan Badan Pemerakasrsa Universitas Muhammadiyah Buton, dengan susunan sebagai berikut :
a. Pjs. Rektor : Drs. R. Abdul Rivai, Bc.Hk, MBA.
b. Pjs. Pembantu Rektor I : Drs. A.M. Syahir Baso, S.H.
c. Pjs. Pembantu Rektor II : Subair, S.IP.
d. Pjs. Pembantu Rektor III : Drs. Mchlis.
e. Pjs. Pembantu Rektor IV : Muis Sat Iman, M.Ag.
2. Susunan Anggota Senat UNISBU menjadi susunan Senat UMB, dengan catatan Sri Pratiwi Susilowati, S.Pd diganti Susilo Widodo, S.Pd dan sesuai dengan statuta UMB yang telah disetujui Majelis Dikti PP Muhammadiyah anggota Senat ditambah Kamaruddin, S.H., dengan demikian anggota Senat UMB seluruhnya 17 orang termasuk Ketua dan Sekretaris.
3. Jabatan-jabatan Struktural lainnya sebagai berikut :
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
a. Dekan : Drs. Sabaruddin
b. Pembantu Dekan I : Anis Agustina, S.Pd
c. Pembantu Dekan II : Danang Saptoko, S.Pd
d. Pembantu Dekan III : Susilo Widodo, S.Pd
Fakultas Pertanian/Peternakan
a. Dekan : Ir. Sita Hermaya Sari, M.P.
b. Pembantu Dekan I : Zakariah, S.Pt
c. Pembantu Dekan II : Nurmas, S.Pt
d. Pembantu Dekan III : Pemran, S.Pt
Fakultas Ekonomi
a. Dekan : Bintoro Widyakusuma, S.E.
b. Pembantu Dekan I : Tri Astuti, S.E.
c. Pembantu Dekan II : R. Jatsiah, S.E.
d. Pembantu Dekan III : Azaluddin, S.E.
Fakultas Hukum.
a. Dekan : Kamaruddin, S.H.
b. Pembantu Dekan I : Saras Heru, Subowo, S.H.
c. Pembantu Dekan II : Enda Kusuma Dewi, S.H.
d. Pembantu Dekan III : Aradia, S.H.
Fakultas Ilmu Sosial Politik
e. Dekan : Witri Wulandari, S.IP
f. Pembantu Dekan I : Sujarwoto, S.IP
g. Pembantu Dekan II : –
h. Pembantu Dekan III : –
2. Teknik pemekaran fakultas Pertanian yang akan dikembangkan menjadi Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan sesuai dengan studi kelayakan dan RIP, akan diatur bersama Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
3. Mengusahakan pembukaan Fakultas Agama Islam dengan membuka Program Studi / Jurusan yang belum dibuka oleh STAIS Bau-Bau.
4. Menyetujui usulan 3 orang calon Rektor definitif ialah :
1) Muis Sat Iman.
2) Subair.
3) Abdul Rifai.
5. Adapun pencalonan Pembantu Rektor Definitif dengan setiap posisi 2 orang calon, akan diusulkan kemudian setelah ada Rektor definitif, demikian pula para Dekan definitif.
6. Dan lain-lain.
Keputusan Senat ini ditulis dalam bentuk Surat Resmi Nomor : 02/Senat-UNISBU/2000 Tanggal 16 Dzulqaidah 1420 H / 23 Pebruari 2000 ditanda tangani oleh Ketua Senat (Drs. R. Abdul Rivai, Bc.Hk, MBA) dan Sekretaris Senat (Muis Sat Iman, M.Ag) perihal saran dan usulan yang ditujukan kepada (1) Badan Pemerakarsa Universitas Muhammadiyah Buton (2) Badan Pelaksana Harian Universitas Muhammadiyah Buton, dan (3) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Buton.
2. Rapat Badan Pemrakarsa Universitas Muhammadiyah Buton.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis sore tanggal 24 Pebruari 2000 bertempat di Gedung SMP Muhammadiyah Jl. Jenderal Sudirman No. 45 Bau-Bau dengan acara sebagai berikut :
1. Melanjutkan realisasi kronologis pelaksanaan laporan dalam rangka mendapatkan status UMB dari Mendiknas cq Dirjen Dikti Depdiknas di Jakarta.
2. Lain-lain (yang berkaitan dengan hal tersebut di atas)
Keputusan yang dihasilkan pada rapat ini adalah : Bahwa dalam rangka realisasi perubahan Universitas Islam Buton (UNISBU) menjadi Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Badan Pemerakarsa Universitas Muhammadiyah Buton mengambil keputusan antara lain sebagai berikut :
1. Pemantapan persiapan usulan untuk mendapatkan pengakuan Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
2. Pemantapan persiapan usulan untuk mendapatkan izin operasi Universitas Muhammadiyah Buton dan izin terdaftar program studi yang sudah berjalan pada Pemerintah.
3. Mengusulkan 3 orang (Subair, Muis Sat Iman, dan Abdul Rifai) sebagai calon Rektor definitif ke Majelis Dikti PP Muhammadiyah.
4. Menyepakati bahwa siapun Rektor yang ditetapkan oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah harus didukung oleh seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Buton.
5. dan lain-lain.
Dokumen lengkap (notulen) rapat ini ada pada ketua (A.M. Syahir Baso) dan sekretaris (Abdul Rifai).